Tentang Community Development

Community Development adalah kegiatan pengembangan masyarakat sesuai potensinya, yang dilakukan oleh perusahaan yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Kebijakan Community Development perusahaan, tidak hanya menyangkut "harmonisasi" antara perusahaan dan masyarakat, melainkan memegang prinsip "pemberdayaan", yang berupa upaya terstruktur untuk mendorong kemandirian masyarakat.

Tujuan Community Development adalah :

  1. Agar masyarakat sekitar perusahaan dapat membangun dirinya sendiri.
  2. Membantu meningkatkan kemandirian baik secara material maupun spiritual.

Manfaat Community Development dapat dirasakan baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh perusahaan. Manfaat tersebut antara lain :

  1. Terbangunnya citra positif perusahaan melalui peningkatan program komunikasi dengan masyarakat, perbaikan pelayanan masyarakat, dan program pemberdayaan masyarakat sekitar.
  2. Memberikan kontribusi terhadap pengembangan masyarakat sekitar sehingga menjadi masyarakat mandiri secara ekonomi.
  3. Terpenuhinya kebutuhan masyarakat sesuai dengan program yang direncanakan.

Apabila perusahaan melakukan program - program CSR, diharapkan keberlanjutan perusahaan akan terjamin dengan baik dan membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Oleh karena itu, program - program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan menjadi bagian dari strategis bisnis.

KEBIJAKAN

PT. Refined Bangka Tin berkomitmen untuk selalu berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan, bekerja dengan para pegawai perusahaan, keluarga pegawai, komunitas lokal, dan masyarakat umum serta pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Sebagai bentuk komitmen tersebut, PT. Refined Bangka Tin telah menyusun dan menetapkan Visi, Misi dan Nilai-nilai Perusahaan yang sejalan dengan komitmen tersebut.

Guna mengimplementasikan tujuan tersebut maka perlu acuan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan yang fokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat mengacu pada beberapa ketentuan, yaitu SK no. ……….tentang Kebijakan Lingkungan PT. Refined Bangka Tin. Kebijakan tersebut menetapkan tujuan program pemberdayaan masyarakat yaitu :

Melakukan pemberdayaan masyarakat dan secara aktif mendukung serta berpartisipasi dalam program pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sehingga terwujudnya masyarakat yang mandiri dan berswadaya disekitaran perusahaan.