Program Reklamasi Berkelanjutan

Selain Kebijakan Lingkungan tersebut, guna memenuhi komitmen untuk melaksanakan Program Reklamasi Berkelanjutan, PT. Refined Bangka Tin (RBT) mengumumkan insiatif "Green for Good" (http://greenforgood.rbt.co.id) sebuah program konservasi tanah untuk menghidupkan kembali fungsi tanah yang telah dinyatakan tidak produktif lagi.

Sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya penambangan ulang akibat tidak tersedianya sumber penghasilan alternatif, program ini diharapkan dapat memberi nilai dan manfaat bagi masyarakat setempat (Community Empowerment). Inisiatif yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim yang menjadi perhatian internasional.

Program ini akan mencakup berbagai kategori, termasuk konservasi lahan, pertanian, pendidikan lingkungan dan agribisnis, dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan terkait.

PT Refined Bangka Tin (RBT) berkomitmen melaksanakan Program Reklamasi Berkelanjutan dengan menanam tanaman hutan dan tanaman pangan yang bernilai ekonomis dan aman untuk dikonsumsi guna merevitalisasi atau mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif.

Upaya Reklamasi Berkelanjutan ini adalah langkah untuk mencegah terjadinya penambangan ulang akibat tidak tersedianya sumber penghasilan alternatif. - Program Reklamasi Berkelanjutan RBT bertujuan mengajarkan cara bertani dan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Program Reklamasi Berkelanjutan RBT adalah komitmen RBT untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim yang menjadi perhatian internasional.

Bangka Belitung, Indonesia, 15 Agustus 2017 - PT Refined Bangka Tin (RBT) mengumumkan Program Reklamasi Berkelanjutan "Green for Good", program ini adalah program konservasi lahan untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Dengan melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM serta organisasi nasional dan International. Program Reklamasi Berkelanjutan ini juga bertujuan untuk memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang.

Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education yang mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dikelola dengan mengedepankan kepentingan lingkungan. Upaya ini adalah bukti komitmen RBT untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah perubahan iklim.

Manajemen PT Refined Bangka Tin (RBT), mengatakan "Kami ingin menjadi inisiator Reklamasi Berkelanjutan dengan merevitalisasi lahan dan membuat lahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat setempat. Sesuai dengan slogan khas Bangka Belitung, Bumi Sepintu Sedulang atau gotong royong, RBT ingin mengajak semua pelaku bisnis dan industri timah khususnya, juga komunitas lokal untuk bergabung dalam gerakan ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam kemandirian pangan dan energi serta kelestarian lingkungan.", Sebagai langkah awal yang diinisiasi oleh PT Refined Bangka Tin (RBT), nantinya status lahan tersebut direncanakan akan berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Desa, sesuai dengan himbauan pemerintah agar program reklamasi dapat berkelanjutan. Di atas lahan seluas 50 hektar di Desa Penyamun, Kabupaten Bangka akan dikembangkan oleh RBT sebagai program percobaan (pilot program) berbasis riset. Lahan-lahan ini akan dikembangkan menjadi lahan produktif agrikultur dengan tanaman pangan bernilai ekonomis seperti jeruk kunci, padi, tomat, melon, pisang, lada, cabai, nanas, papaya, buah naga, mangga, jagung, kacang panjang, dan semangka. Hasilnya dapat diduplikasikan atau dikembangkan di tempat yang lain, serta menjadi referensi agrowisata dan eco-education yang menarik bagi masyarakat.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto mengatakan "AETI memberikan dukungan kepada Program Reklamasi Berkelanjutan RBT yang menekankan antara masa depan planet bumi, kesejahteraan manusia di dalamnya dan kontribusi bagi negara secara simultan serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat setelah tambang timah melewati masa produksinya. Hal ini sesuai dengan cita-cita kami mewujudkan industri timah yang mengedepankan kelestarian lingkungan, atau Green Mining."

Program Reklamasi Berkelanjutan RBT telah sejalan dengan himbauan pemerintah bagi pelaku usaha pertambangan tentang reklamasi dan pasca tambang untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali.

"PT Refined Bangka Tin membuktikan komitmennya untuk memproduksi timah secara bertanggung jawab, dengan partisipasi berkelanjutan dalam Program Smelter Bebas Konflik (Conflict-Free Smelter Program) di tahun 2014, kata Leah Butler dari Conflict-Free Sourcing Initiative (CSFI). "Kami sangat gembira melihat RBT memperkuat komitmen ini melalui pengembangan pendekatan yang terukur untuk merehabilitasi tanah pasca tambang menjadi kembali produktif." PT Refined Bangka Tin (RBT) berencana untuk menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.